Teka-Teki CCTV Tak Merekam Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ini Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari temuan Polres Metro Jakarta Selatan yang menyebutkan saat video surveillance di rumah Kabag Propam Irjen Pol Ferdy Sambo jatuh saat baku tembak antara Brigadir E. .
Saya kira kalau terkait dengan hal seperti itu (CCTV rusak) tentu saja akan terhubung dengan kasusnya. Tentu tim gabungan akan memberikan masukan,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selasa (7/12).
Meski begitu, menurut Sigit, fasilitas CCTV memang menjadi standar keamanan yang berjalan lancar di setiap rumah PNS, termasuk rumah kepala dinas propam.
Mengenai keamanan rumah kita masing-masing, tentu kita merekomendasikan bahwa keamanan yang dilengkapi CCTV adalah bagian penting dari keamanan dalam setiap aktivitas kita, ā€¯katanya.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Bagi Sigit pihaknya akan mengecek kembali fasilitas CCTV di rumah karyawannya. Sedangkan kerusakan CCTV pada saat kejadian penembakan akan direkam oleh tim khusus.
“Kami bisa melakukan itu, tetapi jelas dalam konteks itu tim bertanggung jawab atas apa yang mereka dapatkan,” tambah jenderal bintang empat itu.
Untuk diketahui, Kapolri telah memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengusut insiden penembakan yang melibatkan dua anggota polisi tersebut. Tim khusus ini digiring ke Paminal Polri oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot, Eddy Pramono, bersama jajaran Irwasum, Bareskrim dan Provos. Karena fluktuasi unsur eksternal Kompolnas dan Komnas HAM.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti terkait penembakan yang dilakukan polisi di rumah dinas Kabid Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Baginya, video pengawasan di rumah transisi itu rusak.
Budhi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Bharada RE. Bharada RE diketahui telah menembak dan membunuh Brigadir Jim Haus.
Dalam kronologi yang diungkap polisi, Brigadir J mencabuli istri Irjen Ferdy Sambo. Bus akhirnya menembak Bharada RE dan Brigadir J satu sama lain.
Sejauh ini, berdasarkan bukti yang kami terima, kami tidak menemukan bukti yang mendukung dugaan bahwa saudara RE melakukan kejahatan itu,” kata Kombes Budhi saat konferensi pers Selasa dari Selatan.
Budhi mengatakan polisi perlu menemukan lima alat bukti untuk menetapkan tindak pidana dalam kasus ini. Yang pertama adalah transaksi, yang kedua adalah keterangan ahli, yang ketiga adalah surat atau dokumen, yang keempat adalah perintah, dan yang kelima adalah keterangan terdakwa.
Adapun bukti CCTV, dia mengatakan ada beberapa contoh di mana itu rusak pada saat kejadian. Juga, rumah itu hanya untuk kunjungan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan keluarganya.
Kami juga menemukan bahwa kebetulan di rumah itu CCTV telah rusak selama dua minggu. Kami juga tidak bisa mendapatkannya,” katanya.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Namun, dia menegaskan akan terus mencari bukti lain untuk mengungkap kasus tersebut. Dalam investigasi kejahatan ilmiah, pihaknya mencoba mengungkap.
Tentu kami juga sedang mencari bukti berupa video surveillance dari sekitar rumah, yang bisa menunjukkan petunjuk proses atau siapa saja yang mungkin ada di dalam rumah,” kata Ner.
Sekedar informasi jika peristiwa penembakan itu terjadi pada pukul 17.00 WIB pada Jumat (7/8/2022) di rumah persembunyian Irjen Ferdy Sambo. Juga terlibat adalah Brigadir J, yang terbunuh oleh tembakan dari Bharada E.
Adapun penembakan itu, diduga Brigadir J melakukan pencabulan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk sementara kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.